Serui (Antara Papua) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mencanangkan Kampung Sarawandori, Kabupaten Yapen Kepulauan, Provinsi Papua, sebagai Kampung Ramah Anak, Selasa.

Menteri PPPA Yohana Yembise di Serui, Selasa, mengungkapkan, Pemkab Yapen Kepulauan berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak sehingga Kampung Sarawandori dicanangkan menjadi Kampung Ramah Anak.

"Pemenuhan hak anak sebagai bentuk kekuatan nyata dalam mewujudkan perlindungan anak yang telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990," katanya pada pencanangan Kampung Ramah Anak di Pantai Sarawandori, Kabupaten Yapen Kepulauan.

Menteri Yohana juga mengatakan komitmen Pemkab Biak Numfor memenuhi kebutuhan hak anak telah mendukung gerakan dunia untuk menciptakan Kota Layak Anak.

Terwujudnya pemenuhan hak anak, katanya, diukur dengan memenuhi 31 indikator yang mencerminkan lima klaster hak anak dan harus dipenuhi setiap kabupaten/kota yang tergolong Kota Layak Anak.

Kelima klaster hak anak harus dipenuhi pemkab, katanya, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Hak anak lain, katanya, adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya beserta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

"Saya sangat berharap Kabupaten Yapen Kepulauan harus dipersiapkan sebagai kabupaten menuju layak anak. Hal ini tergantung dengan adanya komitmen, kerja sama, dan dukungan pemda, dunia usaha dan masyarakat," katanya.

Hak anak-anak Kampung Sarawandori Kabupaten Yapen Kepulaaun, katanya, harus tetap dijaga. Mereka juga harus bersekolah sehingga menjadi anak Papua yang cerdas, pintar, dan sehat.

Pada kesempatan itu, Menteri Yohana juga menyerahkan bantuan seperangkat komputer kepada Kampung Sartawandori 2 serta peralatan sekolah kepada siswa SD.

Ikut menyaksikan pencanangan Kampung Ramah Anak di daerah setempat, di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, Kapolres AKBP Darma P., Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Harry Wibowo, serta perwakilan SKPD di lingkup Pemkab Yapen Kepulauan. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024