Jayapura (Antara Papua) - Dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahap dua untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura senilai Rp34 miliar akan direalisasikan pada akhir November 2016 untuk menggenapi total dana yang dibutuhkan Rp52 miliar.

"Tahap pertama yang diberikan oleh Pemkot Jayapura sebesar Rp18 miliar. Dalam NPHD yang kami buat bersama itu tercatat dan tertulis akhir November tahun ini tahap kedua cair semua, sisa dari Rp52 miliar," kata Ketua KPU Kota Jayapura, Jeremias Numberi, di Kota Jayapura, Selasa.

Dana sebesar itu kata dia, paling banyak terserap untuk membayar honor penyelenggara tingkat bawah, misalnya untuk PPD, PPS dan KPPS.

"Berikutnya untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK), yang dulu aturan lama disiapkan oleh calon, tapi sekarang oleh KPU, jadi besar sekali," katanya.

Jeremias mengaku tidak ingat persis nilai atau besaran dana yang akan terserap untuk APK.

"Kalau saya sendiri kurang hafal tapi besarnya di situ, honor untuk kami sangat kecil sesuai aturan," katanya.

Pilkada Kota Jayapura akan diikuti oleh dua pasangan calon wali dan wakil wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano-Rustam Saru dan Boy Markus Dawir-Nuralam. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024