Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menunggu surat pengunduran diri yang harus diserahkan para kandidat peserta pilkada dari kalangan aparat sipil negara (ASN) dan legislator.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada hal-hal teknis yang harus diperhatikan oleh peserta pilkada yakni tentang surat keputusan pemberhentian sebagai ASN ataupun anggota dewan," kata Ketua KPU Kota Jayapura, Jeremias Numberi di Jayapura, Selasa.

Ia mengatakan, surat keputusan itu harus diserahkan kepada KPU paling lambat 60 hari setelah ditetapkan sebagai peserta pilkada pada 24 Oktober 2016, atau 24 Desember mendatang.

Konsukuensi hukum bagi peserta pilkada dari kalangan ASN dan legislator yang tidak menyertakan SK pemberhentian tersebut yakni digugurkan pencalonannya dan tidak dapat diganti.

"Untuk itu saya harap kepada calon dan tim suksesnya memperhatikan hal ini. Yang penting bagi KPU harus ada SK pemberhentian," katanya.

Selain itu, kata pria berkacamata minus itu, para peserta pilkada juga harus memperhatikan desain baliho kampanye yang harus diberikan kepada KPU melalui tim penghubung yang sudah ditunjuk.

"Ini juga yang saya pesan tadi sewaktu jelang usai rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut," kata Jeremias.

Sementara itu, salah satu calon Wali Kota Jayapura Boy Markus Dawir mengaku sudah megajukan pengunduran dirinya ke Kemendagri terkait statusnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Saya sudah ajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan," jawabnya ketika ditanya wartawan terkait syarat yang harus dipenuhinya.

KPU Kota Jayapura telah melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, yang disaksikan oleh Kapolres Jayapura Kota, Dandim 1701/Jayapura, Kejari Jayapura, tokoh agama dan perwakilan pendukung kedua pasangan calon serta simpatisan pasangan calon Benhur Tommy Mano-Rustam Saru dan Boy Markus Dawir-Nuralam.

Pasangan Benhur Tommy Mano-Rustam Saru mendapakan nomor urut 1 dan pasangan Boy Markus Dawir-Nuralam mendapat nomor urut 2 untuk maju dalam Pilkada Kota Jayapura periode 2017-2022. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024