Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui penangkapan AKBP M di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua,  pada Sabtu (22/10 terkait kasus narkoba jenis sabu.

"Kini yang bersangkutan sudah ditahan di tahanan Mapolda Papua di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan penyidik masih menyelidiki apakah AKBP M adalah pengguna aktif atau termasuk pengedar.

"Penyidik masih terus menyelidiki kasus tersebut guna memastikan keterlibatan AKBP M," kata Irjen Pol Waterpauw.

Sementara itu data yang dihimpun, terungkap AKBP M ditangkap saat mengambil paket berisi sabu sabu dari Makassar yang berisi tujuh paket sabu sabu yang diisi didalam plastik bening.

AKBP M menjabat sebagai Kasubdit Pam Obvit Polda Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024