Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 yang telah disiapkan segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Pemprov sudah serahkan, dan pembahasan KUA/PPAS harus dilakukan secepatnya mengingat akhir 2016 sudah akan berakhir," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Kamis.

Menurut Klemen, mengingat keterbatasan waktu sekiranya pihak-pihak terkait tidak membuang-buang waktu yang tersisa.

"Pasalnya, kami dibatasi waktu sehingga penyusunan APBD induk harus segera ditetapkan sebelum akhir tahun anggaran," ujarnya.

Dia menuturkan sambil menunggu Permen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dari Kementerian Dalam Negeri, pembahasan KUA/PPAS harus tetap berjalan.

"Jika menunggu penetapan OPD yang baru penetapan APBD induk akan terlambat, sehingga legislati dan eksekutif harus segera membahas hal ini, agar penepatannya tidak terlambat," katanya lagi.

Dia menambahkan pengajuan KUA/PPAS ke DPR Papua baru sebatas pembahasan sambil menunggu hasil OPD, mengingat waktu semakin singkat. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024