Timika (Antara Papua) - Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Nerius Katagame sebagai ketua yang baru, mulai fokus mempersiapkan musyawarah adat ke-3 tahun 2020.
"Rencananya tahun 2020 suku Amungme menggelar mmusyawarah adat (musdat). Jadi, saat ini saya fokus untuk mempersiapkan hal itu," kata Nerius Katageme di Timika, Selasa, seusai pelantikan sebagai ketua Lemasa yang baru.
Nerius mengatakan selain persiapan musdat, juga akan membenahi organisasi Lemasa.
Ia berharap dalam kepemimpinannya seluruh masyarakat suku Amungme dapat bersatu dan mendukung agenda besar yang diusung Lemasa yaitu musdat ke-3.
Sebagai ketua Lemasa yang baru, Nerius juga meminta pemerintah melibatkan lembaga adat suku Amungme dan suku Kamoro (Lemasko) dalam pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang ke-3.
Ia menilai, sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi PT Freeport Indonesia, Lemasa dan Lemasko memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Bagaimanapun Freeport ini ada di wilayah adat kami sehingga perlu melibatkan Lemasa dan Lemasko," kata Nerius.
Menurut Nerius melibatkan lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsesi Freeport itu berarti pemerintah menghargai masyarakat itu sebagai tuan/pemilik tanah. (*)
"Rencananya tahun 2020 suku Amungme menggelar mmusyawarah adat (musdat). Jadi, saat ini saya fokus untuk mempersiapkan hal itu," kata Nerius Katageme di Timika, Selasa, seusai pelantikan sebagai ketua Lemasa yang baru.
Nerius mengatakan selain persiapan musdat, juga akan membenahi organisasi Lemasa.
Ia berharap dalam kepemimpinannya seluruh masyarakat suku Amungme dapat bersatu dan mendukung agenda besar yang diusung Lemasa yaitu musdat ke-3.
Sebagai ketua Lemasa yang baru, Nerius juga meminta pemerintah melibatkan lembaga adat suku Amungme dan suku Kamoro (Lemasko) dalam pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang ke-3.
Ia menilai, sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsensi PT Freeport Indonesia, Lemasa dan Lemasko memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka.
"Bagaimanapun Freeport ini ada di wilayah adat kami sehingga perlu melibatkan Lemasa dan Lemasko," kata Nerius.
Menurut Nerius melibatkan lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat wilayah konsesi Freeport itu berarti pemerintah menghargai masyarakat itu sebagai tuan/pemilik tanah. (*)