Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura menggelar operasi yustisi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Distrik Heram, Abepura, Sabtu.

Pantauan di lapangan, tim operasi yustisi e-KTP dilepas secara resmi oleh Sekredaris Daerah Kota Jayapura, R.D Siayaha dalam apel yang berlangsung di depan Kantor Distrik Heram.

Tim operasi yustisi e-KTP itu dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Jayapura Merlan S. Uloli.

Operasi yustisi yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIT itu melibatkan aparat kepolisian, polisi militer (POM) dan anggota TNI dalam operasi tersebut.

Ketika turun lapangan, tim operasi menggeledah ratusan rumah warga, rumah kontrakan (kos-kosan) di setiap gang/lorong yang berada di sepenjang Distrik Heram guna menanyakan kartu Indentitas Kependudukan elektronik.

Setiap rumah pribadi maupun kontrakan atau kos-kosan yang didatangi namun penghuninya masih berada di dalam rumah, petugas operasi yustisi langsung mengetok pintu rumah hingga dibuka kemudian meminta KTP yang dimiliki dan juga meminta keterangan lainnya tentang lama berdomisili.

"Bagi yang kedapatan belum memegang KTP atau belum memiliki indentitas kependudukan langsung diarahkan untuk segera mendatangi Kepala Distrik untuk didata kemudian dilanjutkan ke Disdukcapil untuk dibuatkan e-KTP," kata, Jorsul salah satu petugas operasi.

Bagi yang sudah mengantongi KTP Nasional namun belum melapor untuk mendapatkan e-KTP maka petugas operasi yustisi memberikan surat panggilan untuk mengikuti sidang yustisi e-KTP pada Senin (28/11) di Kantor Wali Kota Jayapura.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Merlan Uloli di sela-sela operasi yustisi mengatakan operasi itu dilakukan untuk memudahkan warga agar mengurus e-KTP.

"Operasi yang dilakukan bukan mempersulit warga untuk mendapatkan e-KTP tetapi malah membantu warga agar secepat mengurus indentitas pribadinya," kata Merlan disela-sela operasi.

Ia menambahkan, e-KTP sangat bermanfaat bagi seseorang dalam mengurus kepentingan pribadinya misalnya melakukan transaksi di Bank dan pengurusan lainnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024