Jayapura (Antara Papua) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua-Maluku menggelar aksi simpatik melawan korupsi dengan membagi-bagikan bunga kepada para pengendara mobil pribadi di Abepura.

"Kami mulai dari Ambon, Sorong, Timika, Biak, Merauke dan kini Jayapura. DiJayapura aksi simpatik ini kami pusatkan di lingkaran Abepura yang sangat strategis," ujar Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Papua dan Maluku Muhammad Iman Hakim, di Jayapura, Jumat.

Sebanyak 200 bungac dibagi-bagikan ke pengendara mobil pribadi.

Ia menegaskan dengan aksi tersebut ingin memberikan pesan ke masyarakat, bahwa DJP perlu dibantu untuk melawan korupsi.

"Harapannya dengan kami melakukan aksi simpati ini, masyarakat yang merupakan wajib pajak ikut membantu, mengawasi kami dengan cara tidak memberikan janji apa pun kepada aparat kami," kata dia.

Iman Hakim memandang aparatur pajak sangat rentan untuk melakukan korupsi bila masih ada para wajib pajak yang menjanjikan sesuatu sebagai imbalan untuk melakukan penghapusan atau pengurangan pajak.

Ia berharap masyarakat yang merupakan wajib pajak tidak melakukan hal tersebut sehingga pendapatan negara dari pajak bisa digunakan untuk pembangunan secara maksimal.

"Namanya godaan pasti ada, karenanya pada peringatan Hari Antikorupsi ini, kami ingin mengingatkan komitmen kami untuk memberantas korupsi. Satukan langkah, satukan tekad untuk bersama-sama melawan korupsi," ujarnyai. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024