Biak (Antara Papua) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua mewujudkan kabupaten layak anak.

Deputi Tumbuh kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Nurhayanti Rosalin di Biak, Jumat mengatakan untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak harus memenuhi 31 indikator.

Lenny menyebut 31 indikator bagi kabupaten/kota bisa disebut sebagai layak anak, diantaranya tersedianya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak, serta persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak.

Untuk memenuhi 31 kriteria ini, menurut Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny, memang perlu keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk peran orang tua untuk selalu memperhatikan pendidikan anaknya sampai jenjang pendidikan 12 tahun.

"Tidak ada alasan untuk putus sekolah karena Pemkab Biak Numfor telah menggratiskan biaya sekolah mulai SD hingga SMU/SMK," ujar Lenny.

Untuk kabupaten di Papua yang sudah dicanangkan menuju kabupaten ayal anak, menurut Lenny, diantaranya Biak Numfor dan Kabupaten Yapen Kepulauan.

Di 2017, kata Lenny, diharapkan jumlah kabupaten menuju layak anak di wilayah paling Timur Indonesia akan bertambah sehingga pemenuhan hak-hak anak bisa lebih merata dan cepat direalisasikan pemerintah daerajh setempat.

Dia mengatakan setelah pencanangan kabupaten layak anak akan diikuti dengan program lain seperti aksi gerenasi cerdas, bersama lindungi anak serta program lain yang gencar dilakukan jajaran kementerian PPPA di bawah kepemimpinan Menteri Yohana Susana Yembise.

Berdasarkan data pencanangan Biak kabupaten menuju layak anak dilakukan Menteri Yohana Yembise pada 10 Agustus 2016 bersama Bupati Thomas Ondy di gedung Farsyos Kosek Hanudnas IV Biak. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024