Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika mengungkapkan angka kriminalitas di wilayah itu kian meningkat pada 2016 dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Rabu, mengatakan pada 2016 terjadi 1.810 kasus kriminalitas di wilayah Mimika.

Dibanding tahun sebelumnya, angka kriminalitas di Mimika meningkat 180 kasus atau 16 persen. Kasus kriminalitas di Mimika pada 2015 tercatat sebanyak 1.630 kasus.

"Jumlah kasus kejahatan di Mimika terus meningkat dari waktu ke waktu. Setiap 4 jam, 55 menit terjadi satu kejahatan. Hal ini menjadi perhatian serius semua pihak bagaimana menurunkan angka kejahatan di Mimika," ujarnya.

Victor menyebut masih banyak kasus-kasus kriminalitas yang dilaporkan warga ke polisi setempat hingga kini belum terselesaikan sehingga menjadi tunggakan Polres Mimika

Dari 1.810 kasus kriminalitas pada 2016, yang sudah diselesaikan sebanyak 445 kasus. Sedangkan kasus kriminalitas yang masih menjadi tunggakan Polres Mimika sebanyak 1.365 kasus.

Dari ribuan kasus kriminalitas yang dilaporkan warga Mimika itu, kasus yang paling menonjol yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (Tiga Cepu) serta kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berbagai kasus pencurian tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Sedangkan kasus penganiayaan sebagian besar dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol (mabuk).

" Kasus Tiga Cepu sangat menonjol di Mimika tahun 2016 dengan jumlah hampir mencapai 600 kasus. Diikuti kasus penganiayaan sebanyak 272 kasus dan KDRT mencapai 86 kasus," jelas Victor.

Aparat kepolisian setempat terus berupaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga Kota Timika.

Di penghujung tahun 2016, Polres Mimika membekuk satu pelaku curanmor dengan barang bukti sebanyak 16 sepeda motor curian yang telah dijual murah kepada penadah.

"Kami terpaksa menembak kaki yang bersangkutan karena melawan petugas dan mau melarikan diri," ujarnya.

Kendala utama yang dihadapi Polres Mimika sehingga masih banyak kasus kriminalitas belum terselesaikan yaitu karena waktu anggota sebagian besar dihabiskan menyelesaikan konflik sosial yang sangat banyak terjadi di Mimika pada 2016.

Konflik sosial di Mimika pada 2016 yaitu konflik warga Bugis dengan warga Kei, konflik warga Madura dengan warga Kei, konflik warga Toraja dengan warga Kei, konflik antarwarga suku-suku pegunungan Papua di Kwamki Lama serta konflik antarwarga Suku Nduga di Kilometer 11 Kadun Jaya Mimika Timur.

"Sejumlah kasus konflik sosial di Mimika pada 2016 sangat menyita waktu dan perhatian dari polisi, masyarakat maupun pemerintah daerah. Akibatnya kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan cepat akhirnya terbengkalai karena anggota lebih memprioritaskan penanganan konflik sosial yang berpengaruh langsung kepada keamanan dan keselamatan jiwa orang dan harta bendanya," jelas Victor. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024