Timika (Antara Papua) - Pemkab Mimika, Provinsi Papua, membatalkan rencana peresmian asrama putri di Manado, Sulawesi Utara, yang semula dijadwalkan awal tahun ini.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setkab Mimika Hengky Amisim di Timika, Jumat, mengatakan pembatalan peresmian asrama putri itu lantaran pemilik lahan menggugat bangunan yang dibangun Pemkab Mimika tersebut.

"Masalah tanah belum beres jadi kita belum bisa resmikan di awal tahun ini. Pembangunan sudah rampung dan siap ditempati namun pemilik tanah masih menuntut agar tanah dibayarkan," ucapnya.

Ia menjelaskan lahan asrama milik Pemkab Mimika tersebut telah lunas dibayar namun bangunan tersebut dibangun melebihi 60 sentimeter masuk ke tanah milik orang lain.

"Jadi asrama ini sudah lewat 60 sentimeter dari tanah milik Pemkab. Pemilik lahan baru menggugat pada waktu selesai pengerjaan bukan pada awal pengerjaan," ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Mimika telah berkoordinasi dengan pemilik lahan tersebut untuk membayar lahan seluas 60 sentimeter itu namun ditolak.

Pemilik lahan menginginkan agar semua tanahnya dibeli dengan alasan jika hanya membeli 60 sentimeter tersebut maka lahan menjadi miring sehingga tidak akan laku dijual.

Hengki berharap agar dalam waktu dekat Bagian Pertanahan Setkab Mimika dapat segera menyelesaikan persoalan tanah sehingga paramahasiswi asal Mimika segera menempati asrama tersebut.

"Sekitar 20-an mahasiswi yang biaya sewa kontrakan ditanggung Pemkab dan akan berkahir Januari ini. Kalau asrama tidak bisa ditempati maka mereka terpaksa harus sewa kost dengan biaya sendiri," ujarnya.

Para mahasiswi tersebut dikirim oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) namun sebagai putri asal Mimika, pemkab membantu dalam hal penyediaan tempat tinggal bagi mereka. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024