Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Povinsi Papua, melanjutkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadikan Mimika salah satu di antara 15 kawasan prioritas Sentra Kelautan Perikanan Terpadu sesuai arahan Menteri Susi Pudjiastuti pada 2016.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mimika Edi Santoso di Timika, Selasa, mengatakan restrukturisasi kelembagaan dengan mengalihkan kewenangan bidang kelautan ke provinsi tidak serta merta menjadikan progam itu berhenti, akan tetapi malah akan terus berlanjut.
"Ini kan program dari pusat sehingga tetap dijalankan tanpa mengubah tupoksi yang ada karena akan ada petugas provinsi yang ke sini sebagai perwakilan. Program ini akan berjalan secara bertahap hingga tahun 2022," kata Edy.
Berdasarkan hasil kajian dan diskusi antara jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemkab Mimika pada April 2016, kawasan Pelabuhan Pomako Timika akan dibagun infrastruktur penunjang sebagai pusat pengolahan ikan siap ekspor.
Direncakanan pembangunan penampungan ikan di dua tempat, yaitu Distrik Amar untuk menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah Distrik Mimika Batar, Mimika Barat Tengah, Amar dan Mimika Barat Jauh.
Selain itu, dibangun penampungan ikan di Kampung Otakwa untuk menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh dan Jita.
Edy mengatakan DKP Mimika telah mengambil langkah untuk mendukung program SKPT itu dengan membentuk Tim SKPT yang nantinya fokus dalam pembangunan fisik guna mendukung sarana dan prasarana yang dipusatkan di Pelabuhan Pomako, Timika.
"Tim ini akan membangun pasar higienis, jembatan terapung, menyediakan kapal pengangkut dan berbagai hal lain," ujarnya.
Ia berharap, program itu dapat mendorong Mimika yang memiliki potensi laut yang tinggi semakin maju dan semakin meningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat pesisir. (*)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mimika Edi Santoso di Timika, Selasa, mengatakan restrukturisasi kelembagaan dengan mengalihkan kewenangan bidang kelautan ke provinsi tidak serta merta menjadikan progam itu berhenti, akan tetapi malah akan terus berlanjut.
"Ini kan program dari pusat sehingga tetap dijalankan tanpa mengubah tupoksi yang ada karena akan ada petugas provinsi yang ke sini sebagai perwakilan. Program ini akan berjalan secara bertahap hingga tahun 2022," kata Edy.
Berdasarkan hasil kajian dan diskusi antara jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemkab Mimika pada April 2016, kawasan Pelabuhan Pomako Timika akan dibagun infrastruktur penunjang sebagai pusat pengolahan ikan siap ekspor.
Direncakanan pembangunan penampungan ikan di dua tempat, yaitu Distrik Amar untuk menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah Distrik Mimika Batar, Mimika Barat Tengah, Amar dan Mimika Barat Jauh.
Selain itu, dibangun penampungan ikan di Kampung Otakwa untuk menampung hasil tangkapan nelayan di wilayah Distrik Mimika Timur Jauh dan Jita.
Edy mengatakan DKP Mimika telah mengambil langkah untuk mendukung program SKPT itu dengan membentuk Tim SKPT yang nantinya fokus dalam pembangunan fisik guna mendukung sarana dan prasarana yang dipusatkan di Pelabuhan Pomako, Timika.
"Tim ini akan membangun pasar higienis, jembatan terapung, menyediakan kapal pengangkut dan berbagai hal lain," ujarnya.
Ia berharap, program itu dapat mendorong Mimika yang memiliki potensi laut yang tinggi semakin maju dan semakin meningkatkan perekonomian, khususnya masyarakat pesisir. (*)