Timika (Antara Papua) - Staf khusus Presiden, Lenis Kogoya mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia telah memberikan sinyal akan menanggulangi kerugian akibat konflik yang melibatkan dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada 2016.

Lenis Kogoya di Timika, Minggu, mengatakan permintaan untuk menanggulangi kerugian akibat konflik horisontal tersebut sudah disampikannya kepada piminan PT Freeport Indonesia di Timika, Sabtu (11/2).

"Saya sudah sampaikan ini langsung kepada pimpinan Freeport untuk membangun rumah dan membantu penyelesaian `bayar kepala` (pembayaran sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal dunia)," katanya.

Ia mengatakan Freeport telah mengganggapi baik permintaan tersebut untuk membangun rumah korban konflik dan juga membantu `membayar kepala` namun dengan satu syarat yaitu menormalkan kembali operasi dan ekspor mineral.

"Berdasarkan itu saya langsung telepon Pak Presiden melalui sekretaris pribadinya dan dengan cepat ditanggapi dengan memberikan Freeport status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus," katanya.

Dengan demikian menurut Lenis sudah tidak ada alasan bagi Freeport untuk tidak menanggulangi kerugian akibat konflik tersebut.

Pasalnya kata Lenis, itu juga merupakan bentuk tanggung jawab Freeport untuk menyejahterahkan masyarakat.

Apalagi para korban ini merupakan bagian dari tujuh suku pemilik hak ulayat daerah konsesi Freeport.

"Jadi sudah aman dan tidak ada masalah. Tetapi saya akan terus kawal ini, apakah Freeport lakukan sesuai janjinya ini atau tidak," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024