Jayapura (Antara Papua) - Layaknya pesta demokrasi di mana-mana, pasti diwarnai dengan keseruan masing-masing. Demikian pula halnya dengan hajatan nasional di Bumi Cenderawasih, Papua, pada Rabu (15/2).

Masyarakat Papua mengekspresikan diri melalui kemeriahan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali dengan caranya masing-masing.

Misalnya saja di Kota Jayapura, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya identik dengan bilik dan kotak suara disulap sedemikian rupa oleh warga menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi.

Ada yang menghiasnya serupa dengan tempat resepsi nikah bertema cantik, ada pula yang menatanya menggunakan pernak-pernik adat khas Papua, bahkan membuat TPS menggunakan bahan alam seadanya, seperti daun sagu dan kayu dari hutan.

Penjabat Bupati Sarmi Elia Loupatty mengatakan kebanyakan TPS di pesisir Distrik Pantai Timur dan Pantai Timur Barat yang berada dalam cakupan wilayahnya dibuat menggunakan daun sagu dan kelapa, serta kayu-kayu dari hutan.

"Hal ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam memeriahkan pesta demokrasi di wilayahnya, meskipun anggaran terbatas namun diupayakan agar TPS-nya menarik perhatian warga sehingga dibuat sedemikian rupa," katanya.

Dengan kehadiran TPS-TPS unik tersebut, tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi, dengan datang ke tempat itupun meningkat.

Rasanya, niat masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak suaranya bukan hanya karena ingin memilih kepala daerah sesuai hatinya, namun juga hendak melihat secara langsung bagaimana para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan suguhan unik penataan bilik-bilik suara.

"Penataan TPS dengan cara unik masing-masing KPPS itu dibenarkan, karena itu kreasi masing-masing sebagai daya tarik supaya pemilih banyak yang datang, justru kami memberikan apresiasi," kata Komisioner KPU Provinsi Papua Tarwinto.

Sistem Noken
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak, pasti tak asing jika mendengar kata kotak suara, namun lain halnya dengan warga di Provinsi Papua.

Sebagian besar masyarakat di Bumi Cenderawasih Papua yang tinggal di wilayah pegunungan lebih akrab dengan kotak suara yang terbuat dari anyaman tali dan disebut "noken".

Noken merupakan kearifan lokal Bumi Cenderawasih yang muncul dalam demokrasi di Indonesia sejak terbitnya Putusan MK Nomor 47-48/PHPU.A-VI/2009 tanggal 9 Juni 2009 terkait dengan PHPU dari Kabupaten Yahukimo (salah satu kabupaten di Provinsi Papua) yang memperbolehkan penggunaannya pada pemungutan suara di daerah pedalaman Papua.

Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua. Selama ini, noken hanya dikenal sebagai tas sehari-hari yang dibuat masyarakat asli Papua dari benang yang berasal dari akar pepohonan.

Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), noken menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan, di mana dalam petunjuk teknis (juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan enam kabupaten di wilayahnya menggunakan sistem noken atau ikat pada pemilihan bupati dan wakil bupati berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16/Kpts/KPU Prov.030/2017.

"Dari 11 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak, enam kabupaten pegunungan di antaranya yang menggunakan sistem noken yakni Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Dogiyai," katanya.

Sistem noken dianggap sah jika noken digantungkan di kayu dan berada dalam area TPS, di mana pemilih yang hak suaranya dimasukan dalam noken sebagai pengganti kotak suara harus datang ke lokasi TPS tempat dia berdomisili, dan tak bisa diwakilkan orang lain.

Seusai pemungutan suara harus dibuka dan hitung ditempat itu juga dan surat suara itu harus dicoblos, tidak langsung dibawa seperti pilkada sebelum-sebelumnya.

"Sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal dalam demokrasi kemasyarakatan," ujar Tarwinto.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengakui dan mengesahkan dengan alasan Sistem Noken menganut sistem pemilihan Langsung, Umum, Bebas dan Terbuka, sesuai dengan Keputusan MK Nomor: 4748/PHPU.A-VI/2009 yang sesuai dengan pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, "Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang".

Naik Pesawat
Provinsi Papua memiliki 11 dari 29 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, di mana hampir seluruhnya mempunyai wilayah yang kondisi geografisnya sulit dijangkau oleh jalur darat, namun harus menggunakan transportasi udara dan laut.

Kesebelas kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Nduga, Lanny Jaya, Mappi, Sarmi, Tolikara, Yapen, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Dogiyai.

Untuk KPU Kabupaten Sarmi saja, misalnya harus mendistribusikan logistik pilkada ke dua distrik yang sulit dijangkau dengan menggunakan helikopter pada Selasa (14/2) sore, satu hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

Penjabat Bupati Sarmi Elia Loupatty mengatakan kedua distrik tersebut, yakni Distrik Apawer dan Tor Atas yang memiliki kondisi geografis sulit ditempuh dengan transportasi darat.

"KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi menggunakan helikopter untuk wilayah yang sulit dijangkau, sedang yang lainnya menggunakan transportasi darat seperti kendaraan roda empat dan transportasi laut seperti perahu atau boat," katanya.

Bahkan untuk logistik pilkada di sekitaran wilayah kota, pihaknya baru mendistribusikan pada Rabu (15/2) pagi, pasalnya masyarakat agak kebingungan hendak menyimpan logistik pilkada sehingga ada TPS yang logistiknya baru dikirimkan beberapa jam sebelum pencoblosan.

Pendistribusian logistik sengaja dilakukan sehari sebelum pencoblosan agar hanya menginap satu hari di lokasi-lokasi pencoblosan sehingga lebih aman.

Padahal, Kabupaten Sarmi wilayahnya dekat dengan ibu kota provinsi. Namun masih saja harus menggunakan transportasi udara yang biayanya bisa mencapai puluhan juta.

Apalagi, pilkada serentak kali ini hampir semua pesertanya khusus di Provinsi Papua berada di wilayah pegunungan, seperti Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Dogiyai, di mana beberapa distrik dan kampung belum dapat ditempuh dengan transportasi darat, alias harus menggunakan transportasi udara, seperti pesawat kecil atau helikopter.

Perbedaan di masing-masing wilayah Provinsi Papua yang menyelenggarakan pilkada serentak itu, menjadikan kawasan Bumi Cenderawasih daya tarik tersendiri dengan segala keunikannya, sehingga turut memeriahkan pesta demokrasi di Indonesia. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024