Jayapura (Antara Papua) - Dewan Pimpina Pusat (DPP) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) menggagendakan pendidikan profesi dan ujian advokat di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada awal Mei 2017.

Ketua DPD HAPI Provinsi Papua Yulianto SH, MH di Kota Jayapura, Papua, Selasa mengatakan pendidikan dan ujian advokat di Jayapura tersebut merupakan kegiatan kedua, setelah beberapa tahun lalu dilakukan di Kota Jayapura.

"Kami selaku perpanjangan tangan dari DPP HAPI di daerah akan melaksanakan pendidikan profesi dan ujian advokat untuk kedua kalinya di Papua," kata Ketua DPD HAPI Papua Yulianto SH MH.

Untuk itu, kata dia, DPD HAPI Papua telah membuka pendaftaran sejak sepekan terakhir melalui sekretariat di Jalan Pasifik Permai Ruko Dok II pada hari dan jam kerja.

"Atau bisa menghubungi saudara Alfian Aronggear dan Chrisna Y Leiwakabessy di nomor kontak yang sudah disebar," katanya.

Mengenai ujian, kata pengacara berkaca mata minus itu, para peserta akan mengikuti tiga tahapan kegiatan, mulai dari pendidikan, ujian advokat hingga pengangkatan sumpah advokat.

"Kalau sudah sampai pada sumpah berarti para peserta sudah dinyatakan lulus sebagai pengacara atau advokat dan bisa lakukan profesinya," katanya.

Mengenai biaya pendidikan dan ujian advokat, Yulianto mengaku kisaranya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

"Saya kira biayanya terjangkau yah. Kalau ujiannya hanya Rp1,5 juta, sementara biaya pendidikannya Rp6 juta," katanya.

Yulianto menambahkan bahwa di Papua masih membutuhkan pengacara untuk menangani kasus-kasus yang ditemuai ditengah masyarakat. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024