Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menargetkan menerapkan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di 19 distrik sampai 2018, sebagai upaya mewujudkan kebersihan lingkungan rumah tangga sehat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Biak Numfor, Papua Marthen Mansnandifu di Biak, Rabu, mengatakan penerapan pelaksanaan STBM di 19 distrik sejalan dengan visi misi Bupati Thomas Ondy untuk mewujudkan Biak bangkit mandiri sejahtera untuk perubahan.

Marthen menyatakan program STBM merupakan program pendekatan mengubah prilaku higienis dan sanitasi lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat.

"Melalui program STBM ini mendorong perubahan prilaku warga untuk hidup sehat dan bersih serta membudayakan kesadaran stop buang air besar sembarangan tempat," katanya.

Marthen mengakui, program STBM menuju prilaku hidup bersih dan sehat merupakan program nasional yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Program STBM itu, menurut Marthen, diluncurkan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

"Tujuan program STBM untuk meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan akses air bersih dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapian Millenium Development Goals (MDGs)," ungkapnya.

Berdasarkan Kepmenkes Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM, lanjut Marthen, terdapat lima pilar, di antaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CTPS). mengelola air minum dan makanan yang aman.

"Warga di berbagai kampung dengan memanfaatkan dana desa diharapkan dapat mengelola sampah yang benar serta mengelola limba cair rumah tangga yang benar," harap Marthen.

Ia mengakui, untuk mendukung program penerapan STBM 19 distrik pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung bersama Pokja Air minum penyehatan lingkungan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta LSM Yayasan Rumsram berkomitmen penerapan STBM di berbagai kampung.

Berdasarkan data pelaksanaan STBM di Kabupaten Biak Numfor tahun 2017 telah melibatkan 12 distrik untuk menyelenggarakan program STBM. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024