Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengakui hingga kini timnya masih menghadapi berbagai kendala dalam melakukan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Rabu, mengatakan berbagai kendala yang dihadapi yakni data pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dari masing-masing kabupaten/kota masih terdapat data yang "tdi" (tidak diisi).

"Terkadang meskipun kabupaten/kota telah mengisi suplemen IKK secara baik namun tidak didukung dengan data pendukung sebagai syarat penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Menurut Elysa, selain itu masih ada kabupaten yang kurang memberikan perhatian dalam menyampaikan laporannya ketika diminta oleh tim penyusun.

"Hal ini berdampak pada penilaian yang dilakukan oleh Timnas Kemendagri melalui evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga Provinsi Papua masih berada dalam kategori prestasi sedang," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu, pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengisian IKK untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan LPPD provinsi, kabupaten dan kota pada 2016.

"Meskipun demikian, kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun LPPD kabupaten/kota, karena hasil evaluasi LPPD 2015 mengalami peningkatan prestasi dari tahun sebelumnya," katanya lagi.

Dia menambahkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan lain sebagainya maka pemprov, kabupaten dan kota berkewajiban menyampaikan LPPD 2016 sebelum 31 Maret 2017. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024