Timika (Antara Papua) - Semua pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua, belum menerima upah bulan Januari dan Februari 2017 lantaran APBD 2017.belum ditetapkan.

Sekretaris Badan Penggelolaan Keuangan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dwi Cholifa di Timika, Selasa, mengatakan Pemkab Mimika memiliki uang persediaan (UP) yang dapat digunakan untuk membayar upah honorer namun juga tidak dapat dilakukan jika tidak memiliki dasar yaitu penetapan APBD 2017.

Keterlambatan pembayaran upah honorer rupanya tidak hanya berlaku bagi honorer yang tidak mengantongi Surat Keputusan Bupati Mimika namun juga dirasakan oleh semua honorer pemegang SK bupati.

"Yang diangkat dengan SK Bupati itu daftar gajinya ada di kami tetapi juga tetap tidak bisa dibayar. Jadi semua honorer hingga saat ini belum dapat menerima haji," ujarnya.

Sementara itu menurut Dwi, pembayaran gaji ASN Mimika selama dua bulan terakhir di tahun baru ini tidak mengalami kendala karena didanai oleh dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat.

"Nanti untuk gaji honorer akan dirapelkan dan dibayar sesuai dengan daftar hadirnya sedangkan yang honor diangkat oleh kepala SKPD nanti disesuaikan dengan SKPD bersangkutan," tuturnya.

Dwi menjelaskan penganggaran gaji untuk ASN Mimika beserta honorer di 2017 sesuai dengan aturan seharusnya berdasar pada penataan organisasi yang baru. Namun restrukturisasi kelembagaan juga kini belum ditetapkan. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024