Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 30 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua dibekali ilmu bela diri selama pendidikan dan latihan kesamaptaan di Badan Diklat Provinsi Papua, di Kotaraja, Kota Jayapura.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Abner Banosro, di Kota Jayapura,  mengatakan diklat kesamaptaan itu digelar selama 14 hari dengan menghadirkan instruktur berpengalaman dari Polres Jayapura Kota.

"Jadi, para pegawai yang ikut diklat kesamaptaan itu berasal dari pegawai lembaga pemasyarakatan, rutan, keimigrasian, dan rudenim yang ada di Papua," katanya lagi.

Tujuan utama diklat kesamaptaan itu, kata dia, adalah untuk membentuk kedisplinan pegawai dan memberikan ilmu bela diri dasar agar selama melaksanakan tugas terutama para pegawai lapas dan rutan bisa meredam dan melumpuhkan aksi para tahanan dan narapidana yang dikabarkan melarikan diri.

"Pelatihan ini juga agar petugas jaga memiliki kemampuan menghadang narapidana yang kabur dari lapas jika terjadi kerusuhan, mereka dibekali bela diri dasar sebagai bekal dan pertahanan diri saat diserang," katanya pula.

Banosro mengakui bahwa diklat kesamaptaan itu cukup singkat, namun ke depan akan diajukan ke pusat agar diklat berikutnya waktu latihan bisa lebih lama, sehingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

"Terkait waktu pelaksanaan yang singkat, saya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan dirjen pemasyarakatan sebagai eselon I teknis, dan juga kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI. Kalau bisa waktu pelaksanaan diperpanjang hingga sebulan, setidaknya 21 hari, dan yang penting tidak bertentangan dengan peraturan diklat," katanya lagi.

Menurutnya, dengan diklat itu diharapkan para petugas jaga lapas dan Imigrasi benar-benar dibentuk kedisiplinannya dan ketangkasan bekerja agar pelarian-pelarian narapidana bisa diredam. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024