Timika (Antara Papua) - Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Mimika Jenny O Usmany melarang guru-guru yang bertugas di wilayah pedalaman untuk berlibur ke Timika pada saat libur Paskah nanti.

"Ini perintah dan wajib dipatuhi semua guru yang bertugas di wilayah pedalaman entah di pesisir pantai maupun di pegunungan," kata Jenny O. Usmany di Timika, Papua, Kamis.

Ia mengatakan libur Paskah kurang lebih satu Minggu sehingga lebih baik bersama-sama masyarakat merayakan Paskah di tempat tugas masing-masing.

"Guru bukan hanya bertugas untuk mengajar saja di kelas melainkan juga dapat bersama-sama masyarakat bersosialisasi dan merasakan hidup bersama di kampung," tuturnya.

Ia akan menindak guru yang berlibur di kota.

Sesuai dengan pengalaman sebelumnya, rata-rata sekolah di pedalaman terlambat melaksanakan proses belajar-mengajar karena guru terlambat ke tempat tugas.

Ia berharap agar hal itu tidak terjadi lagi lantaran sudah pernah terjadi orang tua siswa memalang sekolah karena guru terlambat kembali ke tempat tugas.

"Kami memfasilitasi guru yang ada di pedalaman untuk antar pada awal semester dan jemput pada akhir semester. Tidak ada alasan lain untuk pergi-pergi ke kota. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024