Wamena (Antara Papua) - Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo menghentikan sementara penyaluran dana kampung di wilayahnya hingga ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut tahun sebelumnya dari pemerintah kampung.

"Anggaran untuk 2017 sudah ada tetapi belum dibagi karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumya belum mereka (aparat kampung) buat," kata John di Wamena, Kamis.

Selain pertanggungjawaban dana kampung, lanjut John, sebagian kepala kampung juga belum menyampaikan laporan penggunaan dana tahun 2015-2016 sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 miliar yang disalurkan pemkab setempat.

"Kalau kepala kampung salah dalam penggunaan dana, saya akan pecat dan bukan hanya dipecat, kepala kampung juga bisa masuk lembaga (lapas)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana tersebut sebab sebagian kepala kampung mengklaim dana itu sebagai milik pribadi.

"Dari sisi transfer dana sudah sesuai, tetapi dari sisi penggunaan dananya itu yang belum sesuai karena ada sebagian kampung yang mengkalaim bahwa itu dana kepala kampung," katanya.

Menurut dia dinas terkait perlu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kepala kampung tentang dana yang diberikan pemerintah pusat dan daerah ke kampung.

"Saya sudah tegaskan dalam musrenbang untuk pemerintah intervensi program yang bersumber dari dana kampung. Kita intervensi program, bukan intervensi uang sehingga uang itu tepat sasaran," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024