Wamena (Antara Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mendukung pencopotan kepala kampung yang malas atau tidak produktif dalam pengelolaan dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana kampung/desa.

"Terkait pengelolaan dana kampung, saya mau sampaikan kepada bupati bahwa ada istilah kalau banyak tanaman yang ditanam tetapi tidak tumbuh karena terkena hama, maka yang kena hama itu harus dicabut supaya tidak mempengaruhi yang lain. Supaya tanaman yang lain bisa berbuah dengan baik," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Matias Tabuni, di Wamena, Rabu.

Ia mengatakan pencopotan kepala kampung "terkena hama" itu lebih baik dilakukan sedini mungkin, agar sejumlah dana yang diberikan ke kampung-kampung selalu tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kalau dibiarkan saja, hama ini (kepala kampung yang tidak memberikan LPj dana kampung) menyebar dan membuat tanaman lain tidak akan menghasilkan buah (membuat kepala kampung lain terpengaruh dan tidak membuat LPj)," katanya.

Ia mengharapkan seluruh masyarakat yang tersebar di 300-an kampung di Jayawijaya ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, ia mendorong pemda untuk membangun rumah kepala distrik dan barak pegawai di masing-masing distrik agar aparat distrik tinggal dekat tempat tugas dan ikut mengawasi penggunaan dana yang disalurkan ke kampung.

"Kami dari DPRD mohon untuk Bappeda programkan perumahan jabatan distrik dengan barak pengawai. Kalau mereka (aparat distrik) berada di tempat, pengawasan dana kampung akan lebih baik dan bisa berhasil," katanya.

Keberadaaan aparat distrik di tempat tugas, menurut dia, sangat menentukan berhasil tidaknya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung.

"Walau dana kampung yang pemerintah berikan itu besar, tetapi kalau pengawasan dilakukan dari jauh, kita akan susah memantau," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024