Timika (Antara Papua) - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Papua mengamankan seratusan pelajar SMA-SMK di Timika karena terlibat ugal-ugalan di jalan raya dengan sepeda motor seusai pengumuman kelulusan, Selasa.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel Dominggus Tatiratu, Selasa, mengatakan tindakan pengamanan tersebut guna mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas baik yang dapat mengorbankan para siswa sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya.

"Ini kebiasaan buruk yang dari tahun ke tahun selalu dilakukan pelajar setelah mendengar pengumuman kelulusan ujian. Euforia kelulusan selalu dilampiaskan dengan cara ugal-ugalan, coret-coret pakain dan lain-lain. Itu yang sangat disayangkan," kata Tatiratu.

Menurut dia, para pelajar yang tertangkap mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara ugal-ugalan tersebut langsung dikenakan tilang dan e-tilang.

"Tidak boleh seenaknya menggunakan jalan raya. Ada aturannya, ada pengendara lain yang harus dihormati. Ini pelajaran kedewasaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Tatiratu menyayangkan bahwa aksi ugal-ugalan tersebut dilakukan oleh para pelajar yang justru berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan sanksi tilang tersebut, maka orang tua terpaksa harus menanggung biaya denda tilang.

Dari seratusan pelajar yang diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika tersebut, beberapa orang diantaranya merupakan pelajar perempuan. Hanya delapan orang diantaranya sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tatiratu berharap ke depan pihak sekolah terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pelajar agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas untuk merayakan kelulusan mereka seperti kebut-kebutan di jalan raya, mencoret-coret pakaian dengan pilox, cat dan lainnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024