Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya memastikan alam di wilayah setempat tetap terjaga salah satunya melalui perencanaan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga lebih dari 90 persen hutan di Bumi Cenderawasih dilindungi.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini dilakukan guna menjaga keberlangsungan alam dan pelestarian hutan di Papua.
“Karena untuk menjaga keberlangsungan alam diperlukan perencanaan yang baik,” katanya.
Menurut Jan, selain perencanaan Pemprov Papua juga telah membuat kebijakan terkait proses pengiriman kayu bulat sangat dilarang harus diolah terlebih dahulu.
“Jadi untuk kayu bulat tidak boleh di kirim akan tetapi harus diolah di Papua sehingga dengan cara itu pemerintah dapat mengendalikan penebangan kayu,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga pihaknya meningkatkan program jasa lingkungan melalui ekowisata yang mana nantinya masyarakat bisa menghasilkan uang dari menjaga hutan.
“Ini merupakan cara agar mengalihkan masyarakat untuk tidak menebang pohon,” katanya lagi.
Dia menambahkan upaya lainnya yang pemerintah melakukan yakni memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat melalui Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti pengelolaan madu hutan, aneka olahan sagu, minyak kayu putih, mangrove dan lainnya.
“Kami juga sedang melakukan kajian untuk penyaluran dana karbon rate kepada masyarakat yang telah menjaga hutan,” ujarnya lagi.