Timika (Antara Papua) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran pengurus Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia guna mencari solusi terkait aksi mogok karyawan sejak 1 Mei lalu.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Hotel Restoran Cenderawasih 66 Timika, Kamis siang itu dihadiri Danrem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Asep Setia Gunawan.

Pengurus Serikat Pekerja PT Freeport yang hadir diantaranya yaitu Abrahan Tandi (sekretaris), Yopi Morin, Gaby Kinelak, Lamsar Nababan.

Ikut juga dalam pertemuan tersebut Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI Mimika Aser Gobay.

Ditemui usai penutupan kegiatan TMMD ke 98 di Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kamis, Kapolda Papua Boy Rafli mengajak karyawan yang mogok agar segera kembali ke tempat kerja mereka.

"Kami ingin mengajak, mendorong dan mengimbau rekan-rekan karyawan tolong tinggalkan kebiasaan demo yang tidak ada untungnya. Anak istri kita menunggu di rumah. Lebih baik kita fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga," kata Boy.

Boy meminta pengurus Serikat Pekerja PT Freeport agar ikut mendorong karyawan lebih berkonsentrasi pada pekerjaan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Apalagi saat ini Pemerintah Indonesia bersama manjemen PT Freeport masih dalam proses negosiasi.

Boy mengatakan aksi mogok kerja hanya akan menambah dampak besar kepada karyawan dan krluarga mereka.

"Jika berbicara aturan perusahaan, maka aksi mogok kerja saat ini pada akhirnya akan merugikan pekerja. Mogok itu ada aturan. Ada aturan yang akan diterapkan manajemen yang pada akhirnya bisa merugikan pekerja," jelas mantan Kadiv Humas Polri itu.

Ia berpesan agar proses mediasi tripartit terus dilanjutkan untuk mencari titik temu antara Serikat Pekerja dengan manajemen PT Freeport.

"Fokus kita pada perundingan tripartit. Kami mengimbau jangan sampai melanjutkan mogok itu," pesan Boy Rafli. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024