Biak (Antara Papua) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan tilang elektronik untuk setiap kasus pelanggaran kendaraan bermotor pada kegiatan operasi patuh Matoa 2017.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Biak Iptu Darwis di Biak, Senin mengatakan dengan pemberlakuan tilang elektronik diharapkan para pelanggar aturan berlalu lintas tidak lagi berkonspirasi dengan oknum petugas di lapangan dalam penegakan aturan.

"Dengan tilang elektronik setiap kasus pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Ia mengatakan jajaran Satlantas Polres Biak Numfor akan melaksanakan Operasi Patuh Matoa serentak pada 9-22 Mei 2017.

Darwis mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2017 bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Tentang jumlah personel yang terlibat dalam operasi patuh, ia mengatakan terdiri dari internal Satlantas Polres, Sabhara, Intel, Reskrim serta akan dibantu satuan samping Polisi Militer TNI AD, Pomal dan Polisi Militer Angkatan Udara. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024