Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Sosial pada 2026 memperbaharui data penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) yang terintegrasi dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
"Perubahan data penerima bansos melibatkan kepala kampung, lurah serta petugas operator di setiap kampung dan kelurahan," kata Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay dihubungi di Biak, Jumat.
Diakuinya, penerima manfaat bansos harus valid dan tepat sasaran sehingga data identitas nama serta alamat penerima terdata lengkap.
Ia berharap, dengan adanya perbaharui penerima bansos diharapkan bisa mengakomodasi warga Biak Numfor yang berhak menerima.
"Warga penerima bansos pada 2026 tetap mengacu dengan data secara lengkap DTSEN," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Putu Wiadnyana mengaku data penerima bantuan langsung tunai dari dana desa sesuai data identitas dan alamat penerima lewat DTSEN.
"Untuk identitas penerima bansos BLT dana sebagai implementasi program bantuan langsung tunai dana desa juga mengacu ke data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.
Putu berharap, setiap penerima bansos BLT dana desa sangat valid karena didata langsung dari warga 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor.

