Timika (Antara Papua) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan menegaskan pabrik pemurnian konsentrat (smelter) yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia tidak harus berlokasi di Timika, Papua.

"Tidak harus di Papua, lebih khusus di Timika. Mengingat ini besar maka sebaiknya harus jauh dari lingkungan masyarakat sehingga kalau ada polusi dan lainnya tidak sampai mengganggu kehidupan masyarakat," kata Jonan di Timika, Rabu.

Menteri Jonan menegaskan bahwa semua perusahaan pertambangan, termasuk Freeport wajib membangun industri "smelter" atau pemurnian bahan tambang di dalam negeri.

Hanya saja lokasi di mana industri smelter itu dibangun, pemerintah sepenuhnya menyerahkan keputusan itu kepada PT Freeport sendiri.

"Smelter itu wajib, pasti jalan. Lokasinya di mana, itu kita serahkan sepenuhnya kepada Freeport," jelas Jonan.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama PT Freeport baru memulai proses negosiasi yang akan menentukan keberlanjutan operasi pertambangan perusahaan itu di Papua dalam jangka panjang.

Sebagaimana diketahui, kontrak pertambangan PT Freeport (Kontrak Karya Tahap II yang ditandatangani tahun 1991 oleh Presiden Soeharto) akan berakhir pada 2021.

Pada Rabu siang, Menteri ESDM Ignatius Jonan transit di Bandara Mozes Kilangin Timika dalam penerbangan dari Jayapura menuju Jakarta.

Menteri Jonan mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan empat proyek kelistrikan Papua dan Maluku yang dipusatkan di Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/5).

Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga meletakkan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Jayapura berkapasitas 50 megawatt (MW). (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024