Timika (Antara Papua) - Pihak Kepolisian mengerahkan sekitar 200 personel untuk mengamankan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua, untuk penetapan kembali 35 anggota DPRD Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Rabu, mengatakan rapat pleno KPU Kabupaten Mimika akan berlangsung di gedung Multi Purpose Community Center milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) pada Rabu (10/5) malam.

"Kami sudah menerima pemberitahuan resmi terkait agenda ini. Yang pasti, kami siap mengamankan jalannya rapat pleno KPU Mimika," kata Victor.

Victor menegaskan bahwa rapat pleno KPU Mimika dengan agenda penetapan kembali 35 anggota DPRD masa bakti 2014-2019 sangat penting untuk memastikan program pembangunan di Mimika terus berlanjut tanpa mengalami hambatan.

"Ini agenda penting supaya kegiatan pembangunan di Mimika bisa terlaksana dengan ditetapkannya keanggotaan lembaga legislatif," jelas Victor.

Polisi akan melakukan pemeriksaan ketat semua undangan yang akan hadir dalam rapat pleno KPUD Mimika tersebut.

Pihak yang diperbolehkan hadir, hanya dibatasi kepada mereka yang membawa surat undangan resmi dari KPUD Mimika.

Victor mengingatkan semua pihak agar tidak mengganggu jalannya rapat pleno KPUD Mimika tersebut.

"Kalau tidak sependapat, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan gunakan kekuatan massa karena nanti akan merugikan kita semua," imbau Victor.

Rapat pleno KPUD Mimika tersebut terkait penyempurnaan SK KPU Kabupaten Mimika Nomor 01/Kpts/KPU -MMK/031.434172/2015 tanggal 1 Juni 2015 tentang penetapan hasil perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu Legislatif 2014.

Rapat pleno ulang itu sebagai sebagai tindak lanjut atas putusan PTUN Jayapura yang telah membatalkan SK Gubernur Papua tentang peresmian keanggotaan DPRD Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024