Wamena (Antara Papua) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Provinsi Papua, Rabu menangkap seorang pria berinisial MA yang merupakan spesialis penyelundupan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Tolikara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan MA ditangkap saat hendak membawa kiriman di salah satu penyedia jasa pengiriman barang di Wamena.

"Berdasarkan pengakuan sementara dari MA, pendistribusian sabu-sabu sering kali dilakukan, termasuk barter. Narkotika ini dikirim dari teman-temannya di Jayapura dan jika dilihat dari modus, dia sudah termasuk pakar penyelundupan," kata Yan

Sebelum menangkap yang bersangkutan, kata dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menginformasikan bahwa ada pengiriman sabu-sabu yang dialamatkan kepada MA sehingga anggota polres langsung menunggu di tempat pengambila kiriman dan menangkap pria itu.

"Setelah kami tangkap yang bersangkutan, kami melakukan pengeledahan di rumahnya dan mendapati sabu-sabu 10 gram, uang tunai Rp770 ribu, obat kuat, dan tiga handpone," katanya.

Yan menambahkan bahwa akan terus dilakukan pengembangan guna menangkap oknum yang merupakan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah pegunungan Papua.

"Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak main-main dalam penanganan sabu-sabu, dan setiap tersangka yang ditangkap pasti diberikan efek jerah. Sanksi penjara bagi MA 15 tahun. Kami mengharapkan bantuan warga untuk memberitahukan jika ada atau mengetahui penyeludupan sabu-sabu," katanya.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, anggota Polres Jayawijaya juga menangkap seorang yang merupakan bagian dari jaringan pemasok dan pengedar sabu-sabu bersama alat isap dan sabu-sabu satu kantong bening. Sabu-sabu itu masuk ke Jayawijaya melalui Bandar Udara (Bandara) Wamena. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024