Wamena (Antara Papua) - Polres Jayawijaya, Papua, membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia pangan atau penyedia bahan makanan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Kita sudah bentuk beberapa satgas, salah satunya satgas pangan (penanganan pelanggaran pangan), yang akan mengawasi agar tidak terjadi penimbunan bahan pokok yang berdampak pada kenaikan harga di saat-saat tertentu. Tim ini juga akan melakukan razia guna menghindari penjualan pangan kedaluwarsa," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

Ia menyebut tim penanganan pelanggaran pangan itu beranggotakan 35 personel, dan akan memperketat pengawasan agar pangan di Jayawijaya dan juga pangan yang nantinya dikirim ke kabupaten sekitar dari Jayawijaya, benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

"Tujuan pembentukan satgas adalah mencegah penjualan barang atau bahan makanan kedaluwarsa dan tim akan fokus sehingga nantinya masyarakat tidak perlu ragu, dan juga kita ingin pastikan bahwa tidak ada permainan harga atau penimbunan bahan makanan," katanya.

Satgas yang dibentuk, lanjut dia, nantinya bekerja sama dengan pihak terkait misalnya Dinas Perindustrian dan Koperasi serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua.

"Kita sedang kordinasi dengan Balai POM dan Pemkab Jayawijaya untuk memastikan semua berjalan aman," katanya.

Sebelumnya, Direktru RSUD Jayawijaya dr Felly G Sahureka, mengatakan kebanyakan warung penyedia makanan siap saji tidak memperhatikan kebersihan sehingga menyebabkan banyak warga Jayawijaya mengidap tipus.

Pengawasan kebersihan di rumah makan, kata dia, sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan namun tidak rutin sebab keterbatasan dana.

"Dari dinas kesehatan mereka sudah jalan, cuma saya sempat komunikasi mereka terkendala biaya, dan kita di sini belum ada BPOM selaku instansi yang rutin memantau kelayakan makanan," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024