Timika (Antara Papua) - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport yang tengah melakukan mogok kerja di Timika, membersihkan sejumlah ruas jalan utama serta rumah ibadah di Kota Timika, Jumat.

Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Tri Puspita, mengatakan bakti sosial tersebut semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dalam membersihkan fasilitas umum di Kota Timika.

"Kegiatan ini semata-mata ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa dalam aksi mogok kerja ini kami tetap peduli pada lingkungan sekitar. Kami merupakan bagian dari masyarakat Mimika yang peduli pada lingkungan," kata Tri Puspita yang ditemui di Masjid Almultazam, Timika.

Ruas jalan yang dibersihkan karyawan Freeport yang mogok tersebut antara lain Jalan Budi Utomo, Jalan Pendidikan, Jalan Kartini.

Para karyawan juga melakukan pembersihan halaman luar dan dalam dua tempat ibadah yaitu Masjid Almultazam dan Gereja Advent.

Di Masjid Almultazam Jalan Budi Utomo Timika, terlihat puluhan karyawan mengecat kembali rumah ibadah tersebut sebagai persiapan menyambut datangnya bulan ramadhan.

Ketua Panitia Ramadhan Masjid Almultazam Haji Sahaka Rumagia menyampaikan apresiasi atas inisiatif para karyawan yang tengah mogok kerja untuk ikut membantu membersihkan halaman dan bagian dalam masjid tersebut.

"Tentu ini sangat membantu kami apalagi sebentar lagi kita memasuki bulan ramadhan sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah ramadhan dengan nyaman," ujar Sahaka.

PUK SP-KEP SPSI PT Freeport diketahui telah memperpanjang surat mogok kerja mereka dari 30 Mei hingga 30 Juni. Aksi mogok karyawan PT Freeport dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei lalu.

Pihak serikat pekerja beralasan bahwa perpanjangan mogok kerja dilakukan lantaran hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan.

Guna mendukung aksi mogok tersebut, dalam waktu dekat sebanyak 14 PUK perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport juga akan memperpanjang aksi mogok kerja mereka.

Di saat serikat pekerja mengajukan surat aksi mogok kerja bersama, pihak manajemen PT Freeport menyikapi masalah tersebut dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja para karyawan yang mogok.

Hingga kini diketahui sudah lebih dari 2.200 karyawan yang melakukan mogok kerja di Timika telah di-PHK oleh PT Freeport.

PT Freeport beralasan bahwa perusahaan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang kepada para pekerjanya, tetapi justru karyawanlah yang dianggap mengundurkan diri secara sukarela lantaran tidak melaporkan diri usai dipanggil beberapa kali oleh perusahaan.

Konflik berkepanjangan antaran pihak manajemen PT Freeport dengan pihak serikat pekerja perusahaan itu hingga kini pun belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Pemkab Mimika terkesan sudah angkat tangan terhadap permasalahan tersebut. Sayangnya, institusi terkait di level atas seperti Kementerian Tenaga Kerja RI hingga kini juga belum mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah antara manajemen PT Freeport dengan pihak serikat pekerja. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024