Timika (Antara Papua) - Tokoh masyarakat Mimika yang pernah sebagai Penjabat Bupati Mappi dan Mimika, Athanasius Allo Rafra mencurigai keputusan Badan Pemeriksa Keuangan dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua.

Ditemui di Timika, Senin, Allo Rafra mengatakan sudah menjadi rahasia umum pemkab/pemkot di Papua begitu sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan.

Namun ironisnya di saat bersamaan semakin banyak Pemda di Papua termasuk Pemprov Papua justru mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Papua.

"Masyarakat merasakan ada banyak masalah-masalah berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah ataupun pelaksanaan program-program yang mendapat alokasi anggaran sangat besar. Kalau pada akhirnya BPK malah memberikan opini WTP, tentu ini patut dipertanyakan. Ada apa?" kata Allo Rafra.

Ia menegaskan, jika di Jakarta saja terjadi praktik suap-menyuap dalam hal pemberian opini WTP oleh BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan suatu kementerian atau lembaga, maka besar kemungkinan praktik serupa tumbuh subur di daerah.

Apalagi Papua, katanya, cukup sulit dalam melakukan pengawasan lantaran terbentur dengan kendala geografis, karakteristik dan lainnya.

"Kalau mereka (BPK Perwakilan Papua) membantah tidak ada praktik seperti itu saya tidak percaya. Justru di Papua jauh lebih kencang," ucapnya.

Dikatakan, kalau KPK merasa perlu untuk melakukan audit ulang laporan-laporan BPK Perwakilan Papua, itu lebih baik. Apalagi laporan-laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten-kabupaten di wilayah pegunungan, ujar mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.

Allo Rafra menilai selama ini BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tanpa disertai dengan pemeriksaan fisik di lapangan.

"Selama ada di pemerintahan dan DPRD, yang saya tahu begitu tim BPK datang mereka `kurung` semua SKPD di hotel untuk memeriksa laporan keuangan setiap SKPD, tapi tidak diikuti dengan pemeriksaan fisik di lapangan," ujarnya.

"Apakah cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa melakukan pemeriksaan fisik lalu berkesimpulan semua sudah beres" ucapnya lagi.

Kecurigaan adanya praktik suap dibalik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah Pemda di Papua semakin mengemuka lantaran adanya pengakuan orang-orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, Jakarta.

"Saya pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok SKPD, orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua. Kalau memang benar demikian, ini patut ditelusuri oleh KPK," katanya.

Selama menjabat Caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008, Allo Rafra mengaku pernah meminta BPK Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan tujuan tertentu terhadap satu proyek pada SKPD tertentu di Pemkab Mimika.

"Saat itu tim BPK datang ke Timika. Saya tidak tahu apakah ada pemeriksaan atau tidak. Tapi jelas tim BPK tinggal di hotel, lalu ada pejabat yang datang ke hotel dan setelah itu, semua selesai tanpa pernah dilaporkan kembali kepada kami," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024