Wamena (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.450 orang penduduk wilayah pegunungan tengah Papua atau wilayah adat Lapago mengidap HIV/AIDS sehingga wajib mengkonsumsi obat antiretroviral (ARV) agar bertahan hidup lebih lama.

Penanggungjawab program HIV/AIDS dan IMS Dinkes Jayawijaya dr Gabriel Yuristianti Andayani, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya Senin, mengatakan jumlah pengidap HIV/AIDS itu merupakan data per Mei 2017.

"Jumlah penderita bisa saja bertambah sebab sebagian warga belum melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia mengatakan dari jumlah itu, sebanyak 3.500 orang sudah pernah mengkonsumsi obat ARV, tetapi hanya 1.100 yang rutin mengambil obat tersebut untuk dikonsumsi.

Separuh penderita HIV/AIDS yang tidak mengambil obat, bisa jadi karena bosan mengkonsumsi obat setiap hari atau sudah meninggal dunia.

"Persoalan berat yang kita hadapi adalah kecenderungan masyarakat untuk tidak minum obat. Obat baru dapat diminum apabila yang bersangkutan jatuh terbaring karena sakit. Kalau masih bisa jalan, mereka tidak mau minum obat," katanya.

Dinas kesehatan setempat, menurut dia, terus mencari keberadaan pasien-pasien yang tidak rutin meminum ARV dan mengajak mereka kembali mengkonsumsi obat tersebut.

"Terkadang pasien berpikir kenapa saya harus minum obat seumur hidup, belum lagi pasien tidak membuka diri kepada istri, suami dan saudara sehingga dia tidak mendapat dukungan untuk rajin minum obat," katanya.

Biasanya petugas kesehatan Jayawijaya memberikan obat ARV kepada pasien untuk jangka waktu satu bulan, dan jika obat sudah habis maka pasien bisa datang lagi.

"Kita bisa memaklumi kalau pasien merasa capai, bosan, mengkonsumsi ARV seumur hidupnya, tetapi kami mengharapkan dukungan dari keluarga agar pasien mau minum obat," kata Gabriel. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024