Wamena (Antara Papua) - Seratusan orang warga pemilik ulayat di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mendatangi kantor bupati setempat guna menuntut agar tidak dilakukan pemindahan lokasi pembangunan rumah sakit vertikal dari daerah itu.

"Kami tidak mau dipindahkan (ke distrik lain), kami minta pembangunan terealisasi. Program ini datang dari kementerian dan gubernur merekomendasikan untuk di Muliama, kenapa dipindah lagi dan ini dana dari pusat sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten untuk memindahkannya," kata Panus Lengka, perwakilan masyarakat Distrik Muliama, di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, di Wamena, Senin.

Masyarakat pemilik hak ulayat, kata dia, sudah sepakat dengan tim survei dari Kementerian Kesehatan dan masyarakat sedang menyiapkan sertifikat pelepasan tanah, termasuk membuat rekening untuk pembayaran tanah sebagaimana yang diiginkan.

Masyarakat juga ingin berdialog dengan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya sebagai pihak pengambil keputusan, namun dua pejabat tersebut tidak berada di tempat sehingga mereka kesal.

"Bupati Jayawijaya dan Wakil Bupati Jayawijaya harusnya ada di tempat, bukan ada di Jayapura atau di Jakarta. Sehingga sekda harus minta Bapak Bupati dan Wakil datang ke sini," ujarnya.

Ratusan masyarakat itu ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Yohanis Walilo dan Asisten I Jayawijaya Tinggal Wusono.

Sekda Jayawijaya dalam arahannya mengatakan bahwa setelah melakukan survei ke Distrik Muliama, pihak Kementerian Kesehatan menginginkan agar pembangunan rumah sakit vertikal dipindahakan ke kawasan ibu kota kabupaten sebab pertimbangan beberapa hal, misalnya jarak ke Distrik Muliama terlalu jauh.

"Bupati menyampaikan permohonan maaf, sebab sesuai keinginan kementerian, rumah sakit harus dibangun di kota (pusat kota), kalau di kota tidak bisa maka akan dipindahkan ke kabupaten lain di Papua," katanya.

Menurut dia, pembangunan rumah sakit vertikal ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dengan beberapa kriteria, misalnya tidak boleh jauh dari pusat kota, sementara Distrik Muliama berada di luar kota. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024