Timika (Antara Papua) - Kepolisian Mimika, Provinsi Papua mengharapkan perpanjangan mogok kerja 15 pimpinan unit kerja (PUK) di bawah Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika tetap berjalan aman seperti mogok kerja sebulan sebelumnya.

"Seperti satu bulan kemarin, itu berjalan dengan baik. Silakan bernegosiasi dan berunding antara serikat dan manajemen. Mari seluruh pemangku kepentingan dan serikat pekerja tetap menjaga kamtibmas, tidak boleh merugikan orang lain, karena ini pilihan masing-masing orang," kata Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon di Timika, Kamis.

Belum adanya kesepakatan bersama antara serikat pekerja dengan Manajemen PT Frerport Indonesia menyebabkan 15 PUK di bawah SPSI Mimika memperpanjang aksi mogok kerja dari 30 Mei hingga 31 Juni8 yang sebelumnya sudah dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan sejak 1 Mei.

Menanggapi harapan Kapolres Mimika tersebut, Ketua PC SPSI Mimika, Aser Gobai menyatakan perpanjangan aksi mogok kerja tetap akan berlangsung damai.

Dia juga berharap aparat keamanan selalu mengayomi dan melindungi semua, dan tidak berat sebelah.

"Karena kebijakan Kapolres yang "door to door" ke rumah karyawan mogok, kami merasa dia memihak ke perusahaan. Karena yang harus mengajak kami kembali bekerja adalah perusahaan, bukan aparat keamanan, bukan lembaga adat, masjid atau gereja," kata Aser.

Aser berharap aparat keamanan juga memahami peraturan ketenagakerjaan terutama terkait mogok kerja. Dengan demikian jika terjadi pelanggaran aturan, baik serikat pekerja maupun manajemen harus siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Komunikasi saya dengan pak Kapolres selama ini lancar. Kami berharap aparat keamanan bekerja dengan jujur sesuai tugas yang diberikan oleh negara," ujar Aser. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024