Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengungkapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa atau kampung, masih menemui kendala yakni sebagian besar anggarannya diendapkan di rekening kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Donatus Motte, di Jayapura, Rabu, mengatakan seharusnya anggaran untuk desa atau kampung tersebut langsung dikirim ke rekening kampung.

"Jadi ternyata masih banyak dana desa yang ditahan di rekening kabupaten dan tidak langsung ditransfer ke rekening kampung, padahal dipakai atau tidak harus berada di rekening kampung," katanya.

Menurut Donatus, alasan inilah terkadang yang membuat petugas pendamping dana desa tidak bisa membantu aparat kampung penerima anggaran untuk membuat laporan pertanggungjawabannya.

"Terkadang bupati juga mempersulit para pendamping sehingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa ini juga terlambat dibuat," ujarnya.

Dia menjelaskan apalagi pada 2017 ini, dana desa untuk Provinsi Papua mengalami peningkatan karena meningkatnya jumlah kampung-kampung di Bumi Cenderawasih.

"Pada 2017, Papua mendapat alokasi dana desa hampir Rp4 triliun sehingga tiap kampung mendapat jatah sekitar Rp900 juta sampai Rp1 miliar dan ini meningkat dibandingkan 2016 di mana tiap kampung hanya memperoleh Rp700-800 juta saja," katanya.

Dia menambahkan jika pada 2016 hanya sekitar 5.000 kampung yang memperoleh dana desa, tahun 2017 ini sudah mencapai 5.420 kampung yang mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat tersebut. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024