Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Daerah Intan Jaya mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar hanya untuk membiayai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) pada dua distrik.

Bupati Intan Jaya Naftalis Tabuni kepada Antara, di Jayapura, Kamis, mengatakan besarnya dana yang dialokasikan itu nantinya akan dihibahkan ke penyelenggara, keamanan dan bagian kesatuan bangsa (Kesbang) Pemkab Intan Jaya.

Dana sebesar Rp30 miliar itu masing-masing dialokasikan untuk KPU sebanyak Rp12,6 miliar, Panwas Rp1,6 miliar, Polri Rp6 miliar, TNI Rp4 miliar, dan Kesbang Rp2,6 miliar.

Saat ini baru KPU yang sudah menerima dana tersebut dalam bentuk hibah dan penandatanganannya dilakukan Kamis (8/6) di kantor KPU Papua di Jayapura.

"Sedangkan untuk panwas akan diserahkan di kantor Bawaslu Papua, Jumat (9/6)," kata Bupati Tabuni seraya menambahkan untuk keamanan baik TNI maupun Polri ditandatangani di Nabire.

"Dengan dialokasikannya dana untuk PSU maka diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 5 Juli mendatang," kata Bupati Tabuni.

PSU di Kabupaten Intan Jaya dilaksanakan di dua distrik yakni Distrik Agisiga terdapat tiga TPS dan Distrik Sugapa terdapat empat TPS yang berada di kampung Emondi.

Pilkada di Kabupaten Intan Jaya diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Bartolomius Miris-Deni Miagoni, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme, petahana Naftalis Tabuni-Yan Kobogeyau dan pasangan Tobias Zonggonau-Hermanus Miagoni. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024