Jayapura (Antara Papua) - Direktur Utama BPD Papua atau Bank Papua F. Zendarto mengakui kredit bermasalah di bank yang dipimpinnya itu cukup tinggi yakni mencapai Rp2,06 triliun, dan dari jumlah tersebut yang dianggap macet mencapai sekitar Rp1 triliun.

"Memang tingkat kredit macet di BPD Papua tinggi dan saat ini sedang diupayakan agar para kreditor segera mengembalikan dana yang dipinjam," kata Zendarto menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan tingginya kredit bermasalah di BPD Papua disebabkan berbagai faktor diantaranya lokasi usaha yang berada di luar tanah Papua sehingga menyulitkan petugas untuk memantau.

Akibat tingginya kredit macet menyebabkan manajemen BPD Papua mengambil kebijakan membatasi jumlah kredit yang diberikan serta lebih memperketat pengawasan termasuk proses pencairannya.

Bila dalam proses tersebut ada salah satu bagian yang tidak setuju maka kredit tersebut tidak akan dicairkan.

Selain itu, jumlah kredit juga dibatasi yakni untuk perorangan hanya Rp50 miliar, kata Zendarto seraya menambahkan kebijakan itu sengaja dilakukan BPD Papua untuk mengatisipasi terjadinya kredit bermasalah.

Manajemen BPD Papua juga lebih memberikan peluang kredit kepada pengusaha yang bergerak di Papua maupun Papua Barat.

Ketika ditanya tentang upaya BPD Papua menarik kembali dana yang dipinjam kreditor, Zendarto mengatakan ada beberapa cara yakni dengan meminta kreditor menjual sendiri asetnya atau disita dan kemudian dilelang seusuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga selalu berkoordinasi dan mendapat pendampingan dari OJK," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024