Peninjauan yang berawal dari arena selam di kawasan Dok II itu berakhir di Toware Kabupaten Jayapura.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan peninjauan tersebut dilakukan atas perintah Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD, yaitu agar mengecek arena-arena PON XX Papua yang masih bermasalah.
"Kami minta tokoh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti pemalangan venue, hal ini supaya pembangunan venue dapat segera rampung untuk pelaksanaan PON XX Papua," kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin.
"TNI-Polri akan membantu menyelesaikan permasalahan di venue selam dan renang perairan terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Nanti dalam hal pembayaran uang sewa tempat diminta tidak dilakukan sembunyi-sembunyi, melainkan disaksikan langsung aparat keamanan dan instansi terkait.
"Jika ada yang masih melakukan pemalangan, silakan telepon Kapolresta Jayapura Kota dan Kapolres Jayapura. Personel Polri akan disiagakan di lokasi tersebut, " tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano secara terpisah mengatakan untuk sementara, berbagai permasalahan sudah ditangani dan warga mendukung sepenuhnya pelaksanaan PON serta Peparnas.
"Tidak ada lagi pemalangan di venue yang ada di wilayah Kota Jayapura, namun kami berharap Dinas Pemuda dan Olahraga tetap menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya," pungkas Benhur.
Sebelumnya, masyarakat pemilik hak ulayat sempat melalukan pemalangan terhadap beberapa arena pertandingan PON yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, diantaranya akuatik, sepatu roda, lapangan tenis dan dayung.