Timika (Antara Papua) - Tim gabungan Satuan Reskrim dan Tim Khusus Polres Mimika, Papua kembali membekuk tiga orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Rabu, mengatakan ketiga komplotan pelaku curanmor itu berinisial MBK, PW dan HYT ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Timika pada Selasa (11/7).

Selain itu, aparat mengamankan tujuh sepeda motor dari tangan para pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor pada Minggu (9/7)," jelas Dionisius.

Awalnya, polisi membekuk tersangka SL. Setelah diinterogasi, SL mengaku mendapatkan sepeda motor dari AL yang beralamat di Jalan Singa Raja.

Polisi kemudian mencari keberadaan AL dan komplotannya di Jalan Singa Raja hingga ke Jalan Pattimura, Sempan, namun tidak ditemukan.

"Tim kami terus bergerak ke Jalan Bougenville, Koperapoka dan menemukan MBK dan PW yang masuk dalam jaringan AL. Kami langsung mengamankan kedua orang tersebut," jelas Dionisius.

Kepada polisi, MBK mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor bersama AL. Satu di antara dua sepeda motor yang dicuri itu dijual ke HYT.

Sementara PW mengaku membeli satu unit sepeda motor dari AL seharga Rp1,5 juta.

"Tim kami terus bergerak mencari keberadaan HYT di Jalan Dewi Sartika SP3 Timika. Dari tangan HYT, kami mengamankan dua unit sepeda motor. Dia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari EM," kata Dionisius.

Hingga kini jajaran Polres Mimika masih terus memburu tersangka AL dan EM. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024