Timika (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan para petugas pemungut pajak dan retribusi daerah harus memiliki integritas, jujur dan bersih dalam mengamankan setiap sen pajak dari masyarakat untuk dapat digunakan bagi pembiayaan pembangunan daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Elia I Loupatty di Timika, Kamis, mengatakan hingga kini masih banyak kebocoran pendapatan daerah dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

"Pendapatan daerah ini harus dapat dikelola secara cermat, teliti dan jujur serta menghindari hal-hal yang tidak beres yang berpotensi menimbulkan masalah hukum," kata Loupatty.

Ia menegaskan hal itu saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendapatan Daerah se Provinsi Papua bertempat di Hotel Ultima Horizon Timika, Kamis.

Loupatty mengatakan dibutuhkan petugas pemungut pajak yang berintegritas mengingat mereka setiap hari berhadapan dengan uang tunai.

"Petugas-petugas ini setiap hari berhadapan dengan uang tunai. Memang sebagian UPT Samsat sudah menggunakan sistem online, tetapi ada sebagian yang masih melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara tunai," ujarnya.

Jika petugas pemungut pajak di setiap UPT Samsat tidak memiliki integritas dan profesionalitas maka dana yang diterima dari masyararakat itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan hal-hal yang tidak bertanggung jawab lainnya.

Loupatty yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengingatkan agar kegiatan Rakornis jajaran Bapependa Papua dan Dispenda kabupaten/kota se-Papua itu dapat menjadi wahana untuk saling tukar informasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Gerzon Jitmau mengatakan kegiatan rakornis tersebut bertujuan mensinkronkan target penerimaan pendapatan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua.

"Pendapatan daerah sangat penting dalam menopang pembangunan daerah melalui APBD. Siapapun pemangku kepentingan, harus mendukung penuh pengelolaan pendapatan daerah yang memadai karena rakyat kita membutuhkan pembangunan di berbagai aspek," jelas Jitmau.

Menurut dia, momentum rakernis yang diselenggarakan awal semester dua 2017 menjadi ajang yang tepat untuk melihat kembali obyek-obyek mana saja yang belum berjalan maksimal untuk mencapai target penerimaan pendapatan daerah.

Tahun ini, Pemprov Papua menargetkan penerimaan PAD dari lima sumber pajak dan retribusi daerah sebesar lebih dari Rp1 triliun.

Sesuai amanat UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat lima obyek Pajak Provinsi yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan ditambah dengan retribusi daerah. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Evarianus Supar
Copyright © ANTARA 2024