Jayapura (Antara Papua) - Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Sentani Barat melakukan sosialisasi aturan lalu lintas di pangkalan ojek Kertosari, Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan sosialisasi itu dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Sentani Barat Apidal Bahtiar Yusur bersama Bripka Yohanis Leopatty.

"Sosialisasi itu merupakan bagian dari kegiatan sambang yang dilakukan oleh Polsek Sentani Barat kepada tukang ojek di pangkalan ojek Kertosari," katanya.

Menurut dia kegiatan itu juga sekaligus untuk menindaklanjuti keluhan warga tentang fasilitas pangkalan ojek yang belum dibenahi hingga kini karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Jimmi Ayakeding kepada salah satu tukang ojek di pangkalan tersebut.

"Kanit Binmas Polsek Sentani Barat Aipda Bahtiar Yusuf menyampaikan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan dalam proses hukum," katanya.

Pada moementum itu, Kanit Binmas Polsek Sentani Barat Aipda Bahtiar Yusuf juga mengimbau dan mengingatkan kembali kepada para tukang ojek yang belum memiliki SIM, agar segera mengurus SIM di kantor Sat Lantas Polres Jayapura.

"Karena SIM merupakan surat atau bukti untuk bisa berkendaraan apalagi warga yang berprofesi sebagai tukang ojek yang akan memuat penumpang," katanya.

"Pak Kanit Binmas juga mengajak agar tidak lupa menggunakan helm dalam berkendara dan tidak mengebut tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," katanya lagi.(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024