Timika (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, gencar menyosialisasikan perlindungan terhadap anak guna menekan angka kekerasan di daerah ini.
Kepala DP3AP2KB Mimika Hermalina Imbiri di Timika, Kamis, mengatakan terhitung sejak Januari sampai dengan November 2023 angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mimika sebanyak 35 kasus.
"Januari sampai dengan November 2023, kami menangani 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di dalamnya kasus kekerasan terhadap anak ada 35 kasus," katanya.
Dari 54 kasus tersebut, katanya, terbagi atas enak kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 10 kasus dan kekerasan terhadap anak 35 kasus.
"Dari 54 kasus yang kami tangani, kekerasan terhadap anak yang mendominasi saat ini di Kabupaten Mimika," ujarnya.
Dia menjelaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini sangat beragam, dan lebih banyak yang terjadi di lapangan dibandingkan yang melaporkan tindakan tersebut.
"Untuk itu kami gencar mensosialisasikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan juga anak melalui sekolah, masyarakat umum, kelurahan dan lintas sektor," katanya.
Pihaknya berharap sosialisasi yang dilakukan dapat berdampak mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya.
"Kami berharap sosialisasi ini memberikan pencerahan bagi masyarakat agar berani mengambil langkah saat menemui kasus kekerasan, sehingga dapat segera ditangani," ujarnya.