Timika (Antara Papua) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hanya dapat melakukan normalisasi area rawan banjir di dalam Kota Timika maupun beberapa titik pinggiran kota yang dinilai mendesak.

Kepala Dinas PU Mimika, Robert Mayaut di Timika, mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya lantaran pihaknya tidak memiliki anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan normalisasi ataupun pengerukan sungai yang meluap dan menyebabkan banjir.

Bahkan menurut Robert biaya pekerjaan pengerukan atau normalisasi yang sementara dilakukan pihaknya dengan menggunakan jasa pihak ketiga tersebut akan ditangguhkan pembayarannya pada APBD perubahan 2017 atau APBD 2018.

"Karena itu kami hanya lihat titik-titik mana yang mendesak yang perlu penanganan secepatnya. Itu yang kami kerjakan," ujarnya.

Robert juga mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk pembayaran pekerjaan pengerukan dan normalisasi sungai sejak 2016 sebesar Rp50 miliar namun hanya dapat disetujui Rp20 miliar.

"Itu berarti kami masih utang Rp30 miliar. Mau bagaimana lagi kalau yang kami milki cuma sebegitu, terus kalau mengutang terus berarti jadi tumpuk hutang kami," katanya.

Berkaitan dengan sejumlah tuntutan warga agar segera dilakukan normalisasi sungai dan irigasi beberapa hari belakangan ini, kata Robert pihaknya belum dapat bertindak cepat.

PU saat ini hanya dapat menangani titik-titik yang dinilai mendesak dan perlu penanganan cepat sehingga tidak menimbulkan korban harta benda ataupun nyawa. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Evarianus Supar
Copyright © ANTARA 2024