Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua menyarankan pemerintah kabupaten dan kota mendata perumahan di masing-masing wilayahnya guna menyelaraskan dengan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, mengatakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan dan perencanaan penyediaan perumahan, memerlukan ketersediaan data perumahan yang lengkap, terbaru, valid dan relevan.

"Pendataan harus dilakukan secara baik dan terstruktur serta sesuai dengan kondisi permasalahan di daerah," katanya.

Menurut Elia, pendataan terkait dengan perumahan dan kawasan prmukiman (PKP) yang selama ini dilakukan, masih harus ditingkatkan dan disinkronkan.

"Data PKP yang tersedia masih belum seragam dan diragukan validitasnya. Karena itu, pemerintah akan terus berusaha untuk meningkatkan ketersediaan data pembangunan unit rumah yang lengkap setiap tahun pada forum sinkronisasi data perumahan melalui Pokja PKP di daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan Kementerian PUPR pada 2016 meluncurkan program dekonsentrasi penyediaan perumahan dengan konsentrasi peningkatan partisipasi pelaku pembangunan perumahan dan koordinasi pembangunan perumahan di daerah.

"Hasilnya, Pokja PKP provinsi dan kabupaten/kota mulai terbentuk bahkan program pembangunan perumahan secara signifikan sudah masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) di banyak daerah," katanya lagi.

Dia menambahkan, pada 2017 kegiatan dekonsentrasi ini tak lagi dilakukan, namun difokuskan pada peningkatan partisipasi serta pembangunan perumahan di daerah dan pendataan program sejuta rumah melalui kiprah Pokja PKP daerah. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024