Jayapura (Antara Papua) - Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Provinsi Papua menyoroti lambatnya proses pelelangan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Saya juga tidak mengerti ada masalah apa di ULP. Sampai sudah bulan ke delapan ini, baru sekitar 15 persen dari seluruh kegiatan (proyek) di APBD Papua yang sudah dilelangkan, ini yang menimbulkan tanda tanya karena 2017 ini tinggal empat bulan lagi," ujar Ketua Umum BPD Gapensi Papua Erick Wally, di Jayapura, Kamis.

Ia berpandangan bahwa keberadaan ULP yang sudah beroperasi sejak empat tahun lalu, seharusnya bisa menunjukkan progres perbaikan kinerja sehingga berdampak pada realisasi pekerjaan yang tepat waktu dan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Harusnya dalam empat tahun ini sudah ada evaluasi, apalagi Pemprov Papua sudah menerapkan yang namanya e-Government. Kalau menurut saya ini sudah tidak benar karena DPA sudah diserahkan sejak Februari," kata dia.

Erick pun menegaskan hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah karena bisa berakibat kepada rendahnya daya serap, belum lagi dengan persiapan pembangunan infrastruktur PON.

Oleh karena itu, ia pun meminta Gubernur Papua harus ikut campur untuk mengatasi masalah tersebut.

"Mudah-mudahan gubernur bisa melihat ini dengan jeli agar kegiatan bisa jalan. Kalau tidak nanti Silpanya besar dan ini berdampak buruk kepada pemilaian dari pusat kepada Pemprov Papua karena dianggap tidak bisa mengelola anggaran," ujarnya lagi.

Menurut dia, dengan keinginan banyak pihak untuk mempercepat proses pembangunan di Papua agar ketertinggalan dari daerah lain bisa dikikis harus didukung oleh seluruh pihak, terutama ULP yang diberi wewenang untuk melelangkan pekerjaan.

"ULP Harus dievaluasi total karena sudah menunjukkan kinerja yang tidak sesuai dengan harapan. Harusnya ULP bisa menunjang kegiatan gubernur yang sudah mencanangkan e-Government," kata Erick. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024