Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengagendakan penyaluran dana stimulan tahun 2017 bagi kampung dan kelurahan di wilayah itu yang dijadwalkan pada September mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika Michael Gomar di Timika, mengatakan dana Stimulan dari anggaran tahun 2017 akan diterima 133 kampung dan 19 kelurahan masing-masing sebesar Rp100 juta.

Untuk pertanggungjawaban dana Stimulan tahun anggaran 2016 sudah dilaporkan oleh setiap kampung dan kelurahan melalui masing-masing Distrik.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pencairan dana stimulan, seluruh kampung sudah memenuhi syarat untuk menerima data tahun anggaran 2017.

"Secara simbolis sudah kita serahkan, tapi untuk fisiknya nanti awal September. Untuk jumlahnya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp100 juta per Kampung," kata Michael.

Pemkab Mimika sejak 2016 memberikan dana sebesar Rp100 juta kepada 133 kampung dan 19 kelurahan di wilayah itu untuk merangsang pembangunan terutama di kampung-kampung yang selama ini dinilai terjadi kesenjangan di bidang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, beberapa kampung telah mencairkan dana desa dan alokasi dana desa 2017 tahap pertama sebesar 60 persen. Hanya sebagian kecil kampung yang belum mencairkannya lantaran terkendala dengan penginputan data ke aplikasi sistem keuangan desa.

"Dana Desa dan ADD sudah disalurkan untuk beberapa Kampung, karena kampung yang lain masih dalam tahapan pengajuan permohonan pencairan. Untuk jumlahnya berbeda-beda karena tergantung dengan permohonannya," ujar Michael. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024