Jayapura (Antara Papua) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua selama 2017 memusnahkan Rp665 miliar uang lusuh tidak layak edar yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Papua.

"Biasanya memang dalam satu tahun itu kita memusnahkan uang tidak layak edar sekitar Rp 1,5 triliun per tahun dan kita ganti dengan yang baru," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Joko Supratikto di Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan pemusnahan uang lusuh ini sebagai bagiand dari tugas BI untuk memastikan peredaran rupiah di tengah masyarakat dalam kondisi baik.

"Salah satu kewajiban BI adalah menyediakan uang layak edar, walaupun kita sebenarnya sayang uang sebesar itu dimusnahkan, akan tetapi hal tersebut suatu kewajiban dan harus dimusnahkan," ujarnya.

Menurutnya, BI secara rutin mengedarkan uang layak pakai ke seluruh wilayah Papua, baik melalui layanan kas keliling ataupun kas titipan.

"Uang baru yang sudah kita keluarkan dari BI selama tahun 2017 sebesar Rp 4,5 triliun," kata dia.

Joko menyebut kini uang baru yang diedarkan ke masyarakat adalah rupiah tahun emisi 2016, dan sebagian besar adalah pecahan kecil, yaitu di bawah Rp20.000.

Ia mengimbau masyarakat untuk bisa memperlakukan rupiah dengan baik agar kondisinya dapat tetap digolongkan sebagai uang layak edar. Seperti menaruhnya didompet dan tidak menekuk didalam kantung celana. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024