Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua menggelar rapat terbuka membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menyusul insiden yang terjadi di area kerja PT Freeport Indonesia bahkan sudah merembet ke area kota Timika pada Sabtu (19/8).

Rapat yang digelar di halaman rumah negara Bupati Mimika pada Minggu malam di Timika itu melibatkan perwakilan seluruh komponen masyarakat Mimika antara lain para pimpinan SKPD, tokoh agama, tokoh adat, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Selain itu, Ketua dan Anggota DPRD Mimika, Ketua II DPRP Papua, manajemen PT Freeport Indonesia yang diwakili oleh Vice President Sony Prasetyo, bahkan juga dihadiri oleh Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI George Elnadus Supit dan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Sebelumya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Mimika bersama Pangdam dan Kapolda Papua melakukan rapat internal membahas tiga hal yaitu terkait penembakan mobil PT Freeport oleh OTK beberapa waktu lalu.

Selain itu pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum mantan karyawan Freeport atau karyawan mogok (versi SPSI Mimika) pada Sabtu (19/8) di arena cek poin 28 dan gorong-gorong Timika, dan agenda Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

"Ini merupakan langkah antisipasi mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama yang dapat terjadi lagi sehingga pertemuan ini dirasa sangat penting terutama menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua unsur yang ada di Mimika," kata Bupati Mimika Eltinus Omaleg kepada peserta rapat.

Pangdam XVII Cenderawasih pada kesempatan yang sama mengajak masyarakat Mimika untuk sama-sama menciptakan rasa aman dengan kesadaran mematuhi aturan dan hukum yang ada.

"Keamanan di Mimika tergantung kita semua termasuk tokoh-tokoh dan semua unsur elemen masyarakat yang ada tentang kesadaran akan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kalau semua sadar maka saya rasa keamanan tidak perlu kita bahas," ujar Pangdam.

Sementara itu Kapolda Papua Boy Rafly dalam arahannya mengajak semua komponen yang ada untuk bercermmin dari peristiwa yang terjadi, mengambil hikmah dan berupaya untuk memperbaiki menuju kehidupan yang lebih berkualitas.

Menurut Boy, pihak Kepolisian menghormati hak semua warga negara untu mengeluarkan pendapat dan aspirasi di depan umum. Namun peristiwa yang terjadi pada Sabtu (19/8) dengan adanya rusuh sekelompok orang (mantan karyawan atau karyawan mogok) lebih pada tindakan kriminal.

Pada kesempatan yang sama, ia juga memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas lagi jika kejadian serupa terulang kembali.

"Apabila ada kelompok masyarakat menginginkan suasana di Mimika gaduh maka izinkan kami atas nama UU dan negara untuk melakukan tiindakan yang lebih keras. Kita harus bersihkan kota Timika ini dari pihak-pihak yang menginginkan kehacuran sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya.

Boy pada kesempatan yang sama juga meminta Pemkab Mimika, DPRD Mimika dan semuua elemen masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di Mimika dengan tidak memberikan tempat bagi orang-orang yang mengingikan kehancuran di Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024